Pada awalnya, kemudahan aktivitas jual beli secara online diharapkan mampu membentuk perilaku konsumen yang rasional. Namun kenyataannya, tidak semua individu menggunakan penalaran dan logikanya, sehingga muncul fenomena yang disebut sebagai pembelian impulsif. Berbagai faktor memengaruhi pembelian impulsif, salah satunya adalah self-discrepancy. Self-discrepancy diduga dapat memicu individu untuk berbelanja secara impulsif dengan harapan dapat mengurangi kesenjangan antara diri yang ideal dengan saat ini. Fenomena ini juga ditemukan di Indonesia, tetapi sebelumnya tidak ada penelitian terkait hal ini. Oleh karena itu, penelitian ini ingin mengetahui prediksi self-discrepancy terhadap pembelian impulsif pada emerging adulthood di Jabodetabek. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan desain korelasional prediksi. Partisipan yang terlibat dalam penelitian ini adalah 137 individu berusia 18-25 tahun dan pernah berbelanja secara online. Pengumpulan data dilakukan dengan mengisi kuesioner melalui Google Forms yang terdiri dari dua alat ukur, yaitu Integrated Self-discrepancy Index dan The Impulse Buying Tendency Scale. Teknik analisis yang digunakan untuk mengolah data adalah regresi linear sederhana. Berdasarkan hasil uji regresi linear, hasilnya menunjukkan bahwa self- discrepancy dapat memprediksi secara signifikan pembelian impulsif. Berdasarkan penelitian ini, maka terbukti bahwa individu termotivasi oleh keberadaan kesenjangan diri yang dimiliki untuk membeli produk yang dapat mengurangi kesenjangan yang dialami. Semakin besar self-discrepancy, maka semakin besar kemungkinan untuk individu melakukan pembelian impulsif. Saran bagi penelitian selanjutnya adalah mencari tahu lebih lanjut variabel atau faktor-faktor yang lebih memprediksi pembelian impulsif karena hasil prediksi yang kecil. |