Anda belum login :: 17 Feb 2025 11:09 WIB
Detail
BukuPERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK BANK SYARIAH SERTA PERAN BASYARNAS TERKAIT WANPRESTASI OLEH NASABAH PEMINJAM DANA DALAM PEMBIAYAAN MURABAHAH
Bibliografi
Author: Suryadarma, Rico Affandi ; Wulandari, Bernadetta Tjandra (Advisor)
Topik: Perbankan Syariah; Murabahah; Basyarnas
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2023    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Pembiayaan murabahah merupakan salah satu produk perbankan Syariah yang paling popular dalam praktik pembiayaan di perbankan Syariah. Dalam memberikan sebuah pembiayaan murabahah kepada masyarakat, sangat memungkinkan terjadinya resiko yang dapat dialami oleh bank Syariah. Resiko yang paling sering sering dialami oleh bank Syariah dalam melakukan pemberian pembiayaan murabahah kepada nasabah adalah resiko pembiayaan yang disebabkan oleh wanprestasi yang dilakukan oleh nasabah peminjam dana. Sengketa mengenai wanprestasi antara pihak bank Syariah dengan nasabah dapat diselesaikan melalui beberapa cara, yaitu melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Salah satu Lembaga yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah melalui jalur non-litigasi adalah Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS). Berdasarkan latar belakang di atas, maka pertanyaan yang menjadi fokus penelitian penulis adalah bagaimana perlindungan hukum bagi pihak Bank Syariah apabila nasabah peminjam dana melakukan wanprestasi dalam pembiayaan Murabahah serta apakah BASYARNAS berwenang dalam menyelesaikan sengketa wanprestasi yang dilakukan oleh nasabah peminjam dana dalam pembiayaan Murabahah. Dalam melakukan penelitian dalam skripsi ini, jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian yuridis normatif. Dalam penelitian ini penulis memberikan kesimpulan bahwa Perlindungan hukum bagi kepentingan bank Syariah perlu dilakukan. Perlindungan hukum tersebut dapat dilakukan secara preventif maupun represif. Lembaga BASYARNAS memiliki kewenangan dalam melakukan penyelesaian dan memberikan putusan yang mengikat mengenai sengketa-sengketa muammalat yang timbul dalam perjanjian, salah satunya adalah sengketa wanprestasi yang dilakukan oleh nasabah dalam pembiayaan murabahah. Penulis juga memberikan saran untuk mengurangi resiko nasabah yang melakukan wanprestasi, maka bank Syariah harus lebih ketat dalam melakukan penilaian kelayakan penyaluran pembiayaan kepada nasabah, yang meliputi watak, kemampuan, modal, agunan, dan prospek usaha dari calon nasabah penerima fasilitas pembiayaan. Selain itu, saran untuk Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) agar lebih mensosialisasikan keberadaan lembaganya kepada masyarakat luas, khususnya para pelaku bisnis dibidang keuangan dan perbankan Syariah. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa Basyarnas memiliki kompetensi dan kewenangan dalam menyelesaikan sengketa dan memberikan putusan yang mengikat dalam sengketa di bidang keuangan dan perbankan Syariah, salah satunya sengketa wanprestasi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)