Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:52 WIB
Detail
ArtikelPersyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor : 61/PMK.01/2012 tanggal 26 April 2012)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 26 (Jul. 2012), page G1-G12.
Topik: Menteri Keuangan; Peraturan Menteri; UU Pengadilan Pajak; UUD 1945
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.101
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)