Pandemi Covid-19 yang menyebar secara global hingga saat ini membawa dampak yang sangat besar terhadap produktivitas masyarakat dan tentunya terhadap kondisi ekonomi. Pemerintah Indonesia saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap return saham, Amihud illiquidity, market capitalization, dan Closing Percent Quoted Spread (CPQS) sektor industri consumer goods di Indonesia. Penelitian ini menerapkan uji statistika deskriptif, uji asumsi klasik, uji t berpasangan, dan uji statistika nonparametrik dengan program SPSS 26 untuk mengetahui perbedaan sebelum dan sesudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Peneliti melibatkan 30 perusahaan Indonesia yang bergerak di sektor industri consumer goods periode 24 Maret 2021 hingga 8 Oktober 2021. Hasil dari penelitian ini yaitu setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), return saham tidak mengalami penurunan secara signifikan, Amihud illiquidity mengalami penurunan secara signifikan, market capitalization mengalami peningkatan yang tidak signifikan, dan Closing Percent Quoted Spread (CPQS) mengalami penurunan secara signifikan. |