Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti secara empiris mengenai pengaruh Ukuran Perusahaan, Komite Audit dan Manajemen Laba terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Populasi pada penelitian ini merupakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2018–2020 sejumlah 468 perusahaan dan sampel penelitian sejumlah 423 perusahaan. Metode pemilihan yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik purposive sampling dengan analisis linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan sedangkan Komite Audit dan Manajemen Laba tidak berpengaruh terhadap ketepatan pelaporan. Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap ketepatan pelaporan, manajemen memiliki tanggung jawab terhadap principal terutama di dalam penyampaian pelaporan keuangan, perusahaan besar cenderung memiliki sistem pengendalian dan informasi yang lebih baik untuk melakukan pengawasan terhadap laporan keuangan perusahaan, selain itu perusahaan juga memiliki kemampuan untuk memberikan insentif lebih pada manajemen untuk menekan keterlambatan pada perusahaan |