Anda belum login :: 23 Nov 2024 00:52 WIB
Detail
BukuANALISIS PENJATUHAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS PELANGGARAN PASAL 22 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 DIMASA PANDEMI COVID-19 (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR 28/KPPU-I/2020)
Bibliografi
Author: Rusdianto, Nurfalaqy ; Candini, Tivana Arbiani (Advisor)
Topik: Persekongkolan; Sanksi Administratif; Persaingan Usaha Tidak Sehat
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2022    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Dunia perekonomian merupakan kegiatan yang sangat berkembang dan tidak dapat berdiri sendir, dengan ini maka hal tersebut menjadi suatu perhatian khusus bagi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha. Suatu persaingan usaha yang sehat akan menimbulkan dampak positif bagi para pengusaha yang bersaing dan berkompetisi. Sebaiknya, jika persaingan usaha yang terjadi tidak sehat maka akan merusak perekonomian negara yang dapat merugikan masyarakat. Sangat disayangkan bahwa dalam praktek yang terjadi di lapangan persaingan usaha yang tercipta tidak selalu persaingan usaha yang sehat dan masih sering tercipta persaingan usaha yang tidak sehat. Tujuan dari penulisan penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui dan mempelajari sengketa bidang persaingan usaha yang terfokus pada pemberian sanksi administrative yang dapat diberikan oleh majelis komisi. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan menelaah bahan kepustakaan yakni Peraturan Perundang-Undangan, buku, jurnal, dan artikel internet yang berkaitan dengan larangan praktek monopoli dan perssaingan usaha tidak sehat. Studi kasus ini membahas tentang persekongkolan tender pada kasus Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Paciran Kabupaten Lamongan dalam Putusan KPPU No 28/KPPU-I/2020. Permasalahan yang diangkat dalam studi kasus ini yakni membahas tentang sanksi administratif yang dapat dan seharusnya diberikan oleh majelis komis terhadap pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Dalam putusan tersebut sanksi administratif denda yang diberikan oleh majelis komisi dalam putusannya dibawah batas minimal dari peratuan perundang-undangan yang berlaku yaitu Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)