Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:26 WIB
Detail
BukuTINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PIHAK AFFILIATOR PLATFORM TRADING ONLINE TERHADAP KORBAN
Bibliografi
Author: Zimah, Salsabila Zaneta Salim ; Hutabarat, Samuel M.P. (Advisor)
Topik: Pertanggungjawaban; pedata; affiliator; trading online
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2022    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Perkembangan teknologi telah mengakibatkan banyak perubahan dalam bidang ekonomi. Hal ini menyebabkan kegiatan ekonomi yang sebelumnya dilakukan secara langsung, sekarang dapat dilakukan secara online salah satunya trading online. Karena adanya pandemi covid-19, trading online dijadikan suatu instumen investasi oleh masyarakat dikarenakan trading online dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun. Namun akhir-akhir ini marak perbincangan di media sosial terkait praktik judi online berkedok trading. Dalam aplikasi trading illegal ini para korban harus meng’investasi’kan minimal USD 10 untuk bisa menebak atau memprediksi pergerakan harga aset dalam jangka waktu tertentu. Terdapat banyak korban yang menggunakan aplikasi trading illegal tersebut karena tergiur oleh para affiliator. Affiliator merupakan orang yang bertugas untuk mempromosikan bisnis, terutama di media sosial. Para affiliator ini akan mendapatkan keuntungan jika ada yang tertarik dan mendaftar pada aplikasi tersebut dengan menggunakan kode reffeal. Para affiliator ini mendapatkan keuntungan mencapai 80% dari kekalahan setiap penggunanya. Dengan adanya trading illegal ini, permasalahan yang timbul adalah bagaimana kedudukan trading online di Indonesia? Serta bagaimana tanggungjawab para affiliator trading illegal ini terhadap para korban? Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah merupakan Metode Penelitian Hukum Yuridis Normatif, yaitu suatu penelitian yang pengambilan data, diperoleh dan diolah dari sumber kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah trading online tidak dapat disamakan dengan judi online serta para affiliator dapat diminta pertanggungjawaban secara perdata dan pidana.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)