Anda belum login :: 24 Nov 2024 12:57 WIB
Detail
BukuTINJAUAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KURIR EKSPEDISI E-COMMERCE ATAS KEGAGALAN PEMBAYARAN SISTEM COD (CASH ON DELIVERY) DALAM PERJANJIAN KEMITRAAN PT X DENGAN KURIR EKSPEDISI
Bibliografi
Author: Arum, Arditania ; Purbasari R.M., Putri (Advisor)
Topik: Asas Proporsionalitas; Perjanjian; Jual-beli Online
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2022    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Asas proporsional adalah asas yang melandasi suatu perjanjian tersebut guna melihat perjanjian tersebut bersifat adil atau tidaknya, hal tersebut dilihat dari timbal balik suatu pihak, apakah salah satu pihak menerima dan memberikan apa yang sesuai porsinya. Zaman sekarang perjanjian tentunya sudah muncul dari pekerjaan yang beragam, banyak pekerjaan yang menggunakan basis teknologi guna untuk memudahkan pekerjaan, contohnya dalam hal jual-beli dalam forum atau dalam aplikasi jual beli online. Tetapi memungkinkan juga hal tersebut menimbulkan kerugian dari salah satu pihak maupun kedua pihak yang menjalani perjanjian tersebut. Penulisan ini membahas suatu perjanjian antara PT X dan Kurir Ekspedisi E-Commerceditinjau dari asas proporsionalitas guna mengetahui apakah perjanjian antara PT X dengan Kurir Ekspedisi E-Commerce sudah bersifat adil dan kedua pihak mendapat haknya masing-masing atau sebaliknya. Serta Perlindungan hukum apa yang pantas untuk Kurir Ekspedisi E-Commerce sendiri apabila perjanjian tersebut tidak proporsional. Penulisan ini memakai metode penelitian Yuridis Normatif dengan menggunakan sumber kepustakaan yang ada seperti perundang-undangan yang diperkuat oleh yurisprudensi dan jurnal hukum serta pendapat pakar hukum. Penulisan ini menghasilkan bahwa perjanjian antara PT X dengan Kurir Ekspedisi E-Commerce belumlah proporsional dan masih banyak hak Kurir Ekspedisi E-Commerce yang tidak terwujud.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)