Hukuman mati merupakan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap perbuatan jahat yang relatif berat. Pelaksanaan hukuman mati di berbagai negara memiliki jenis yang berbeda, seperti tembak mati, pancung, gantung, suntik mati, dan kursi listrik. Namun, sepanjang sejarah dunia, sistem pidana hukuman mati masih menjadi persoalan, karena berlawanan dengan salah satu hak asasi manusia (HAM), yaitu hak untuk hidup. Hak hidup manu. Sementara itu, gereja Katolik sangat menjunjung tinggi nilai kehidupan manusia sebagai martabat yang tidak dapat diganggu-gugat dan dikurangi keberadaannya, karena manusia diciptakan secitra dengan Allah yang termuat dalam kisah penciptaan manusia. Tujuan dari penulisan ini adalah membantu OMK menanggapi persoalan hukuman mati berdasarkan ajaran moral Katolik dan meningkatkan sikap penghormatan martabat manusia terhadap diri sendiri beserta orang lain. Dipilihnya OMK sebagai subjek penulisan, karena OMK merupakan penerus umat gereja Katolik yang memiliki usia emas dalam perkembangan psikologi, sehingga usia yang tepat untuk memulai belajar dari ajaran gereja mengenai hukuman mati. Metodologi yang digunakan adalah penelitian kualitatif melalui teknik Focus Group Discussion kepada OMK Santa Sara, Paroki Kalideres. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dan fenomologi yang di uraikan secara deskriptif dan naratif. Hasil dari penelitian lapangan di Bab II, di kembangkan secara literatur di Bab III yang termuat dalam dokumen Gereja Katolik, Alkitab, dan beberapa buku pendukung kajian pustaka. Hasil analisis dari Focus Group Discussion (FGD), menunjukkan bahwa OMK Santa Sara, Paroki Kalideres umumnya mengalami dilematika saat memposisikan diri sebagai umat gereja Katolik dan sebagai warga negara dalam memandang hukuman mati, oleh karena itu dibutuhkan sebuah program pembinaan katekese umat untuk membantu OMK menanggapi hukuman mati berdasarkan ajaran gereja Katolik, supaya nilai-nilai kehidupan manusia dapat meresap kedalam setiap pribadi dan penghormatan martabat terhadap sesama manusia dapat diwujudkan oleh sikap nyata. |