Latar Belakang: Di masa pandemi Covid-19, telemedicine marak digunakan dan sangat diperlukan di wilayah dengan populasi yang padat karena risiko penularan yang tinggi. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Melalui Telemedicine Pada Masa Pandemi Covid-19, bahwa apoteker wajib menyampaikan informasi sediaan obat dan melakukan konseling kepada pasien secara tertulis maupun sistem elektronik. Tujuan: Penelitian dilakukan untuk mengetahui profil pelayanan konseling obat melalui telemedicine pada masyarakat DKI Jakarta dengan riwayat Covid-19. Metode: Penelitian menggunakan desain studi deskriptif analitik dengan rancangan cross sectional dan pengumpulan data menggunakan kuesioner. Subyek penelitian adalah masyarakat DKI Jakarta dengan riwayat Covid-19 dan menggunakan telemedicine untuk pengobatannya. Hasil: Sebesar 85,71% responden pada penelitian mendapatkan pelayanan konseling oleh apoteker. Pelayanan pengobatan telemedicine dengan tingkat kepuasan pada setiap dimensinya yaitu ketanggapan 81,80%, kehandalan 82,84%, jaminan 82,34%, kepedulian 81,07% dan bukti fisik 81,07%. Hasil analisis menunjukkan terdapat pengaruh jenis telemedicine terhadap pelayanan konseling obat melalui telemedicine pada masyarakat DKI Jakarta dengan riwayat Covid-19 (P=0,032). Kesimpulan: Mayoritas responden mendapatkan pelayanan konseling oleh apoteker melalui telemedicine dan puas terhadap pelayanan pengobatan telemedicine. Terdapat pengaruh jenis telemedicine terhadap pelayanan konseling obat melalui telemedicine. |