Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:20 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK DI BAWAH UMUR SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR 1/PID.SUS-ANAK/2019/PN SBG)
Bibliografi
Author:
Aspari, Andre
;
Nugroho, F. Hartadi Edy
(Advisor)
Topik:
Sanksi Pidana
;
Anak di bawah Umur
;
Penyalahgunaan Narkotika
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2022
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Andre Aspari_Undergraduated Theses_2022.pdf
(1,011.37KB;
3 download
)
2015050319_Andre Aspari_Lembar Administrasi.pdf
(343.95KB;
0 download
)
Abstract
Saat ini Indonesia berada dalam keadaan darurat Narkoba karena dalam hal
ukuran, status, dan usia, itu banyak digunakan di masyarakat. Kecanduan
narkoba tidak terbatas pada orang dewasa; anak-anak sering terlibat. Dalam
penulisan hukum ini penulis secara khusus menganalisis mengenai
penyelesaian perkara anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan
narkotika berdasarkan Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sbg. Metode
penelitian yang digunakan penulis adalah metode penilitan yuridis normatif.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan fakta bahwa karena tidak semua kasus
yang menyangkut anak harus diselesaikan dalam bentuk pengembalian kepada
orang tua, maka pengadilan harus menganalisis kriteria lain, kasus anak yang
melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba berdasarkan Putusan Nomor
1/Pid.Sus-Anak/2019/ PN.Sbg. tidak diselesaikan melalui keadilan restoratif.
Selanjutnya, standar yang ditetapkan dalam Pasal 127 ayat (1) huruf (a)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi
pertimbangan utama hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak yang
melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Putusan No. 1/Pid.SusAnak/2019/PN Sbg. Tidak sesuai dengan teori gabungan dari tujuan
pemidanaan serta Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, karena hakim tidak
mempertimbangkan sistem pemidanaan edukatif yaitu tidak menyamakan
perkara anak dan dewasa, dimana seharusnya anak masih diberikan bimbingan
moral, mental dan spiritual.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)