Anda belum login :: 23 Nov 2024 14:44 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
KEHADIRAN PIHAK DALAM PROSES MEDIASI PADA PERKARA PERDATA
Bibliografi
Author:
Gety, Syelin
;
Hutabarat, Samuel M.P.
(Advisor)
Topik:
Para Pihak
;
Mediasi
;
Itikad Baik
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2022
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Syelin Gety_Undergraduated Theses_2022..pdf
(1.44MB;
20 download
)
201805000066_Syelin Gety_Lembar Administrasi..pdf
(978.62KB;
4 download
)
Abstract
(E) Mediasi di dalam pengadilan merupakan tahap awal dalam hukum acara perdata dan bersifat wajib dilakukan sebelum pembacaan gugatan. Mediasi di pengadilan merupakan hasil pengembangan dan pemberdayaan kelembagaan perdamaian sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 130 Herzien Inlandsch Reglement (“HIR”)/154 Rechtreglement voor de Buitengewesten (“RBg”). Peraturan mengenai mediasi diatur didalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. PERMA dibentuk untuk memenuhi kekosongan dalam hukum acara sehingga dibuatlah PERMA No. 1 Tahun 2016 yang mengatur tentang mediasi di pengadilan, untuk mengisi aturan hukum tentang hukum acara perdata yang memuat tentang mediasi. PERMA No. 1 Tahun 2016 menitikberatkan itikad baik didalam proses mediasi. Hal ini tertuang di dalam Pasal 7 ayat (1) dimana para pihak dan/atau kuasa hukumnya wajib menempuh mediasi dengan itikad baik dan apabila seseorang tidak melakukan itikad baiknya dalam proses mediasi maka, seseorang itu dapat dinyatakan tidak beritikad baik. Kehadiran para pihak menjadi peran penting dalam proses mediasi, apakah dengan ketidak hadirannya pihak dapat langsung dikatakan seseorang itu tidak beritikad baik dalam proses mediasi yang mengakibatkan timbulnya pandangan negatif tentang mediasi yang berujung pada ketidakpercayaan masyarakat dalam menempuh jalur mediasi di Pengadilan. Sehingga dalam penulisan hukum ini, Penulis ingin membahas mengenai kehadiran pihak dalam proses mediasi pada perkara perdata. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif dengan menggunakan metode kepustakaan yaitu sumber-sumber peraturan perundang-undangan yang berlaku, buku-buku, jurnal, majalah dan internet. Dengan adanya penulisan ini, diharapkan masyarakat lebih mengerti dan memahami mengenai proses proses dan prosedur mediasi dengan lebih baik dan benar.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.21875 second(s)