Anda belum login :: 30 Nov 2024 14:20 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Studi Kasus Pada Putusan No.114K/PID.SUS/2015 Mengenai Parameter Unsur Kekuasaan Atau Kewenangan Yang Berhubungan Dengan Jabatannya Pada Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi
Bibliografi
Author:
Triwardani, Sellyna Nanda
;
Nugroho, F. Hartadi Eddy
(Advisor)
Topik:
Tindak Pidana Korupsi
;
Suap
;
Kekuasaan
;
Kewenangan
;
Jabatan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2022
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
201805000129_Sellina Nanda Triwardani_Lembar Administrasi.pdf
(333.18KB;
16 download
)
Sellina Nanda Triwardani_Undergraduated_Theses_2022.pdf
(1.87MB;
46 download
)
Abstract
Penulisan hukum ini membahas mengenai parameter unsur “kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya”. Kerap terjadi kesalahpahaman antara perbuatan pelaku tindak pidana korupsi khususnya penyuapan pada Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi dengan apa yang ingin diterapkan oleh penegak hukum. Hal inilah yang ingin penulis analisis dalam penulisan hukum ini mengenai sejauh apa unsur tersebut sehingga dapat dikatakan memenuhi pada unsur “kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya”. Pada Putusan No. 114 K/Pid.Sus/2015 ada dissenting opinion karena terdapat ketidaksesuaian antara tugas dan tanggung jawab terdakwa dengan jabatan terdakwa. Pada putusan ini penuntut umum kurang menguraikan secara detail mengapa perbuatan terdakwa ini dapat dikatakan memenuhi unsur pada Pasal 11 Tindak Pidana Korupsi sehingga terjadinya dissenting opinion terhadap putusan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian tidak semua tugas dan tanggung jawab terdakwa berhubungan dengan jabatannya yang artinya perbuatan terdakwa tidak memenuhi Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, jabatan terdakwa memang memenuhi untuk dilakukannya penyuapan serta terdakwa menerima suap tersebut sehingga hal inilah yang membuat perbuatan terdakwa memenuhi unsur “kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya”.
Related courses
FHK 203 - HUKUM PIDANA (Bacaan Anjuran)
FHN 407 - TINDAK PIDANA KORUPSI (Bacaan Anjuran)
MHK 647 - TINDAK PIDANA KORUPSI (Bacaan Anjuran)
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)