Anda belum login :: 04 Dec 2024 01:59 WIB
Detail
BukuTINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH PT SIENA AIRLINES TBK DALAM PROSES RESTRUKTURISASI HUTANG KEPADA KREDITUR
Bibliografi
Author: Xaverius, James ; Doloksaribu, Eddie Imanuel (Advisor)
Topik: Tindakan Hukum; Restrukturisasi Hutang; Kreditur
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2022    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Restrukturisasi utang merupakan aksi atau keputusan perusahaan selaku debitur untuk menata ulang kewajiban perusahaan dengan para kreditur untuk menghindar atau menyelamatkan diri dari kesulitan keuangan yang dialami perusahaan. Pada umumnya, restrukturisasi utang banyak diterapkan debitur apabila mengalami permasalahan finansial yang mempengaruhi kemampuan membayar utang kepada kreditur. Ketika pandemi Corona Virus Disease 2019 atau disingkat Covid-19 merajalela di Indonesia, tren penggunaan skema restrukturisasi utang meningkat seiring dengan pengaruh besar Covid-19 yang menekan sektor perekonomian di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena skema restrukturisasi utang merupakan cara yang paling aman bagi debitur maupun kreditur dalam menyelesaikan permasalahan utang piutang tanpa melalui pengadilan. Dalam melakukan restrukturisasi utang, muncul pertanyaan mengenai skema yang paling sesuai dengan kondisi debitur serta disetujui oleh pihak kreditur. Penting bagi pihak debitur untuk sejak awal membuat proposal restrukturisasi utang kepada kreditur dengan mempertimbangkan formula restrukturisasi yang tepat sesuai dengan sudut pandang komersial dan konteks komersial bagi pihak debitur, kreditur, maupun pihak ketiga. Hal tersebut sangat diperlukan agar restrukturisasi utang dapat menjadi win-win solution bagi para pihak. Selain itu, apapun skema restrukturisasi utang yang dilakukan tentunya memiliki implikasi hukum serta kepatuhan hukum yang perlu dikaji lebih lanjut oleh pihak debitur dan kreditur, agar dalam pelaksanaan restrukturisasi utang tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.328125 second(s)