Latar Belakang: Era digitalisasi meningkatkan taraf belanja masyarakat secara online, termasuk produk kesehatan. Berbagai jenis golongan obat, mulai dari golongan obat bebas sampai dengan keras tersedia secara online di berbagai marketplace Indonesia. Saat ini belum tersedia data pembelian obat di marketplace Indonesia. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2019, sebanyak 92,1% mahasiswa Indonesia merupakan pengguna internet. Tujuan: Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui profil pembelian obat pada mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. Metode: Penelitian ini merupakan deskriptif analitik dengan desain cross-sectional yang dilakukan pada mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan dengan menggunakan teknik proportional stratified sampling, dan pengambilan data dilakukan pada bulan Februari – Mei 2022. Data diperoleh melalui pengisian kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Analisis statistik menggunakan uji Chi-Square dan Mann-Whitney U. Hasil: Sebanyak 52,6% dari total 95 responden pernah melakukan pembelian obat di marketplace, di antaranya pembelian obat bebas dilakukan oleh 35 (36,8%) responden, obat keras 16 (16,8%) responden, dan produk vitamin atau suplemen 45 (47,4%) responden. Selain itu, hanya 10 (10,5%) responden yang mengatakan adanya permintaan resep dokter oleh penjual. Adapun faktor-faktor yang berkorelasi secara signifikan terhadap pembelian obat di marketplace adalah pemberian informasi yang lebih rinci oleh penjual, usia yang lebih matang, ketersediaan beragam produk obat, dan obat yang memerlukan resep dokter tidak didapatkan di apotek (p < 0,05). Kesimpulan: Pembelian obat di marketplace Indonesia cukup banyak dilakukan oleh mahasiswa kesehatan, termasuk pembelian golongan obat keras yang seharusnya memerlukan resep dokter dalam pembeliannya. Diperlukan regulasi serta fungsi pengawasan yang ketat untuk menjamin pembelian obat secara aman di marketplace. |