PT Alam Lestari Indonesia (ALI) merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang property di daerah Jogjakarta. Keunikan dalam usaha ini adalah dalam hal penilaian persediaan rumah yang merupakan barang dagang, dan penulis mendapatkan informasi telah terjadi kekeliruan pengakuan persediaan yang dilakukan oleh pihak manajemen. Karena alasan itulah penulis tertarik untuk melakukan audit keuangan atas persediaan rumah yang merupakan bagian dari laporan keuangan PT Alam Lestari Indonesia pada tanggal 31 Desember 2018. Dalam melaksanakan audit, penulis melakukan perencanaan pemeriksaan dan tanya jawab atas pengendalian internal yang didokumentasi dalam ICQ yang bertujuan untuk memahami dan menilai pengendalian internal pada fungsi manajemen persediaan, melakukan compliance test yang bertujuan untuk meyakinkan pelaksanaan pengendalian internal dan substantive test yang bertujuan untuk meyakinkan kewajaran saldo persediaan barang dagang. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengendalian internal yang diterapkan oleh PT ALI sudah memadai terutama dalam hal pembayaran kepada kontraktor. Akan halnya kewajaran saldo akun persediaan, kesalahan pengakuan persediaan sebesar Rp102,581,406 merupakan kesalahan tahun sebelumnya dan telah dikoreksi ke laba tahun lalu, sedangkan untuk tahun yang berakhir tanggal 28 Februari 2019 saldo persediaan sebesar Rp 10,063,985,134 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. |