Anda belum login :: 27 Nov 2024 15:03 WIB
Detail
BukuTINJAUAN YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 06/PDT.G/2018/PN.RBG
Bibliografi
Author: Romasintan, Ezra Romauli ; T, Lidwina Maria (Advisor)
Topik: Perbuatan Melawan Hukum; Sengketa; Kepemilikan Hak Atas Tanah
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2022    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai tinjauan yuridis terhadap penyelesaian sengketa terhadap kepemilikan hak atas tanah. Dalam Penulisan hukum ini masalah yang diangkat adalah Bagaimana penerapan asas strict liability yang berlaku dalam perjanjian jual beli tersebut. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu metode yuridis normatif, pengerjaan data ini yaitu dengan melakukan pengumpulan data sekunder atau studi kepustakaan yang selanjutnya metode analisis data menggunakan atau bersifat kualitatif. Kasus dalam putusan yang penulis teliti adalah penyelesaian sengketa terhadap kepemilikan hak atas tanah dan perbuatan melawan hukum, yang berawal dari Penggugat membeli tanah dan bangunan dari pihak turut tergugat setelah melakukan proses penyerahan tanah dan bangunan kepada penggugat dan memproses balik nama sertifikat tersebut tetapi pada saat ingin melakukan pengukuran atas tanah milik Penggugat ternyata ada tanah tersebut yang telah dikuasai dan didirikan bangunan rumah kayu oleh tergugat I dan tergugat II tanpa seizin penggugat dan juga tidak bisa menunjukkan sertifikat kepemilikan hak atas tanah.
Maka hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: Penerapan asas strict liability yang berlaku dalam perjanjian jual beli Dalam Nomor 06/Pdt.G/2018/Pn.Rbg yang diputus ini belum sesuai dengan undang-undang yang berlaku tersebut, di dalam putusan hakim ini menyatakan bahwa menolak gugatan ganti kerugian yang dimohonkan oleh Penggugat karena seharusnya berdasarkan pada ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata yang dinyatakan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian terhadap orang lain diwajibkan untuk mengganti kerugian tersebut untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri. Penulis mengambil kesimpulan bahwa Penggugat berhak menerima ganti kerugian dari para tergugat (Muin dan Tasi) dikarenakan perbuatan tergugat I dan tergugat II adalah perbuatan melawan hukum yang dimana para tergugat sudah menempati tanah dan bangunan tanpa izin dari Penggugat dan untuk itu tergugat I dan tergugat II segera membongkar bangunan kandang kambing tersebut serta juga dengan segera menyerahkan tanah objek sengketa tersebut dalam keadaan kosong kepada penggugat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)