Pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia sejak tahun 2020. Pemerintah menetapkan perubahan dalam bekerja dan membagi perusahaan ke dalam sektor kritikal, esensial, dan non esensial. Setiap sektor memiliki aturan pemberlakuan WFH dan WFO. Gambaran kualitas kehidupan kerja para karyawan selama pandemi perlu diketahui karena pandemi merupakan kejadian luar biasa yang dapat membawa perubahan termasuk dalam bekerja. Kualitas kehidupan kerja memiliki dampak terhadap keberlangsungan karyawan selama bekerja. Penelitian dilakukan terhadap karyawan yang bekerja di perusahaan sektor esensial di Jakarta karena mengalami banyak perubahan dalam bekerja terutama karena peraturan PPKM yang membagi karyawannya untuk bekerja secara WFH dan juga WFO. Penelitian menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan sampel penelitian terdiri dari karyawan perusahan sektor esensial, keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, dan industri orientasi ekspor. Besar sampel sebesar 121 orang. Metode sampling menggunakan convenience sampling, dan pengambilan data menggunakan WRQoL Scale dengan reliabilitas r=0.94 dan validitas dengan korelasi 0.832. Hasil respon partisipan dihitung menggunakan norma yang sudah ditetapkan dari alat ukur. Hasil menunjukkan bahwa kualitas kehidupan kerja karyawan sektor esensial adalah tinggi. Pandemi sudah berlangsung selama dua tahun di Indonesia, sehingga memungkinkan bahwa para karyawan sudah beradaptasi dengan pandemi. Penelitian sebelumnya menemukan bahwa adaptasi warga Indonesia dapat dipengaruhi oleh budaya kolektivis, sehingga terjadi communal coping. Masih terdapat tiga dimensi dalam kualitas kehidupan kerja yang masuk ke dalam kategori sedang, yaitu kesejahteraan secara umum, antarmuka kerja dan rumah, serta kondisi kerja. Tiga dimensi ini dapat ditingkatkan agar kualitas kehidupan kerja karyawan sektor esensial semakin tinggi. |