Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:58 WIB
Detail
BukuTINJAUAN KRIMINOLOGIS TENTANG PERKOSAAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR
Bibliografi
Author: Nathaniel, Gagarin ; Nugroho, Eddy (Advisor)
Topik: Tindak Pidana Perkosaan; Anak Dibawah Umur; Faktor dan Upaya Penanggulangan Tindak Perkosaan Anak Dibawah Umur.
Bahasa: (ID )    Edisi: 2021    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Pemerkosaan termasuk dalam penggolongan jenis tindak pidana kesusilaan dimana hal tersebut diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam penulisan hukum ini, yang menjadi sasaran utama korban perkosaan adalah anak dibawah umur. Dengan terus adanya kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Indonesia ini dan mengingat dampak yang mungkin dialami oleh para korban dibawah umur ini yaitu dapat mengalami kesulitan secara mental dalam proses pertumbuhannya atau yang disebut trauma, maka penulis membahas dan mengkaji permasalahan tersebut dari perspektif Kriminologisnya dengan merumuskan dua masalah yaitu: (1) Apa faktor penyebab terjadinya perkosaan yang dilakukan terhadap terhadap anak di bawah umur ? (2) Bagaimana upaya untuk menanggulangi perkosaan terhadap anak di bawah umur ?. Penelitian yang akan penulis lakukan adalah dengan menggunakan jenis penelitian “yuridis empiris” yaitu pendekatan yang merupakan penelitian dengan tujuan mencari pendapat dari pakar atau narasumber terhadap suatu aturan atau suatu permasalahan hukum. Dari penelitian yang penulis lakukan, dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu bahwa terdapat beberapa faktor yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana perkosaan terhadap anak dibawah umur untuk tiap-tiap kasus, faktor-faktor tidak selalu sama baik jenis atau macam maupun kadar atau tingkat mempengaruhi terhadap perbuatan tersebut sehingga dikategorikan kedalam faktor internal maupun faktor eksternal. Motivasi utama dilakukannya tindak pidana perkosaan terhadap anak di bawah umur adalah dorongan nafsu seksual yang tidak mampu dikendalikan. Berdasarkan hasil wawancara dengan Exaudio Hasibuan selaku Kapolsek Bandara Nabire, beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah dengan dilakukannya razia oleh kepolisian terhadap penjualan DVD, VCD atau hal apapun yang berhubungan dengan video yang mengandung unsur pornografi dan minuman keras serta melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai tindak pidana perkosaan, dan menambah pos-pos pengamanan di daerah khususnya daerah terpencil. Keluarga juga memiliki peran penting dalam upaya menanggulangi tindak pidana perkosaan terhadap anak dibawah umur ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)