Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya perbedaan kinerja perusahaan sebelum dan saat covid-19 pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2017-2020. Dalam penelitian ini, kinerja perusahaan diukur menggunakan rasio profitabilitas dengan proksi return on asset (ROA), rasio likuiditas dengan proksi current ratio (CR), rasio solvabilitas dengan proksi debt to asset ratio (DAR), dan rasio aktivitas dengan proksi total asset turn over (TOTA). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dikumpulkan dari data yang diambil dari keuangan perusahaan pertambangan yang sudah diaudit. Penelitian ini dilakukan terhadap 39 perusahaan pertambangan selama tahun 2017 sampai dengan 2020. Seluruh data tersebut diolah dengan menggunakan SPSS versi 24.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja perusahaan dengan rasio profitabilitas pada sektor batubara dan tidak ada perbedaan yang signifikan pada sektor minyak dan gas bumi serta logam dan mineral. Selain itu juga, tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada semua rasio kinerja perusahaan lainnya seperti rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio aktivitas pada sektor batubara, minyak dan gas bumi, serta logam dan mineral. |