Anda belum login :: 24 Nov 2024 17:51 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
TINJAUAN HUKUM TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN HEWAN PELIHARAAN DAN PENEGAKAN HUKUMNYA (1)
Bibliografi
Author:
Yosua, Ricky
;
Nugroho, F. Hartadi Edy
(Advisor)
Topik:
(C) Tindak Pidana Penganiayaan Hewan
;
Penegakan Hukum
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2022
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2015050170_Ricky Yosua_Lembar Administrasi.pdf
(843.22KB;
3 download
)
Ricky Yosua_ Undergraduate Theses_2021.pdf
(2.69MB;
7 download
)
Abstract
Sebagai makhluk hidup yang hidup berdampingan dengan manusia, hewan peliharaan khususnya anjing dan kucing harusnya punya kesetaraan hak seperti yang tertulis dalam “Lima Prinsip Kesejahteraan Hewan”. Indonesia sudah mengakui konstitusi tersebut dan menuangkannya dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hanya saja, penegakan hukum tindak pidana penganiayaan hewan yang tidak memberikan efek jera kepada pelaku, bahkan seringkali diabaikan sebagai kasus yang “sepele” oleh pihak berwajib. Permasalahan penelitian: (1) Mengapa tindak pidana penganiayaan terus terjadi? (2) Apakah penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelaku penganiayaan hewan peliharaan domestik telah sesuai dengan harapan tentang penerapan perlindungan hukum terhadap hewan peliharaan? Penelitan ini menggunakan penelitian hukum yuridis empiris. Data yang digunakan data primer dan didukung juga oleh data sekunder. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif.. Dari hasil wawancara terungkap masih banyak pihak kepolisian yang kurang paham dalam menangani kasus penganiayaan hewan sehingga kasus yang dilaporkan seringkali berhenti di tahap pelaporan. Dari dua kasus yang masuk ke tahap persidangan, penegakan hukum yang dijatuhkan kepada pelaku masih terlalu ringan. Kesimpulan yang bisa diambil perlu adanya revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memberikan penjelasan spesifik terhadap hewan peliharaan dengan ketentuan hukum yang lebih adil serta adanya edukasi kepada pihak berwajib dalam menangani kasus penganiayaan hewan
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)