Anda belum login :: 26 Nov 2024 17:57 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
DUGAAN ADANYA TINDAK PIDANA PENIPUAN TRANSAKSI JUAL BELI HP IPHONE 12 PRO MAX MELALUI INSTAGRAM
Bibliografi
Author:
Lesmono, Rizal
;
Adipradana, Nugroho
Topik:
Penipuan
;
Transaksi Online
;
Restoractive Justice
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2022
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Rizal Lesmono_Undergraduated Theses_2022_.pdf
(1.47MB;
20 download
)
201705000042_Rizallesmono_Lembar Administrasi_.pdf
(96.19KB;
1 download
)
Abstract
Legal memorandum ini membahas kasus pembelian Iphone12 Pro Max melalui Instagram yang tidak juga dikirimkan padahal uang sudah dilunasi. Peneliti membahas bagaimana cara membuktikan kesalahan Anna yang diduga melakukan tindak pidana dalam transaksi jual beli barang elektronik melalui media sosial terhadap Zal dan sanksi pidana apa yang dapat dijatuhkan terhadap Anna yang diduga melakukan tindak pidana dalam transaksi jual beli barang elektronik melalui media sosial terhadap Zal, serta apakah perkara ini dapat diselesaikan dengan Restorative Justice? Jawaban singkat dari kedua masalah tersebut yaitu cara membuktikannya dapat melakukan kegiatan sesuai dengan pasal 184 KUHAP yang telah dijelaskan kegiatan tersebut untuk membuktikan alat bukti dan juga teori pembuktian bahwa Anna melakukan kesalahan. Ada beberapa teori pembuktian yang dapat digunakan salah satunya sesuai dengan peraturan yang berlaku pada Pasal 21 ayat 4 huruf B KUHAP yaitu syarat obyektif penahanan, sanksi pidana bagi orang yang melakukan tindak pidana dalam transaksi elektronik tersebut mendapat ancaman 4 tahun. Sedangkan untuk restrorative justice sendiri apabila memenuhi syarat materil dan formil pada penerapan maka bisa dilaksanakan. Syarat pertama, pelaku harus menyatakan bersalah, kedua pihak korban harus setuju bahwa tindak pidana diselesaikann di luar sistem peradilan pidana, ketiga kepolisian atau kejaksaan yang mempunyai kewenangan harus menyetujui pelaksanaan restorative justice dan keempat, pelaksanaan penyelesaian di luar sistem peradilan pidana harus didukung oleh masyarakat
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)