Anda belum login :: 23 Nov 2024 01:16 WIB
Detail
BukuPENGECUALIAN MONOPOLI OLEH BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) DI INDONESIA
Bibliografi
Author: Feriyanto, Steven ; Candini, Tivana Arbiani (Advisor)
Topik: PENGECUALIAN MONOPOLI OLEH BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) DI INDONESIA
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2022    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum. Landasan tersebut menjadi dasar bagi segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal tersebut berlaku dalam hal kegiatan persaingan usaha yang telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Keberadaan Undang-Undang tersebut berperan sebagai aturan main untuk para pelaku usaha termasuk BUMN agar melakukan kegiatan-kegiatan persaingan usaha yang sehat. Pasal 17 dalam UU Anti Monopoli memuat ketentuan mengenai larangan praktek monopoli, disamping itu pada Pasal 51 UU Anti Monopoli memberikan pengecualian bagi BUMN. Dengan adanya pasal 51 banyak BUMN yang berlindung di balik pasal tersebut. Selain itu batasan pengecualian monopoli dianggap masih abu-abu, sehingga tidak efektif dalam menjerat BUMN yang melakukan praktek monopoli. Dengan latar belakang tersebut penulis merumuskan dua permasalahan, yakni bagaimana penerapan pasal 17 Undang-undang No. 5 Tahun 1999 dalam sengketa tentang praktek monopoli yang dilakukan oleh BUMN di Indonesia dan bagaimana pengecualian praktek monopoli untuk BUMN dapat diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang penulis gunakan ialah yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian hukum ini adalah BUMN adalah objek dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 sehingga apabila dalam implementasi hak monopolinya BUMN terbukti menyalahgunakan kekuatan monopolinya yang merugikan masyarakat, maka KPPU akan menindaknya. Pada prakteknya terdapat perbedaan pandangan antara KPPU dan Pengadilan Negeri, dan dengan adanya perbedaan pandangan tersebut mengakibatkan seringkali putusan KPPU pun akhirnya gugur yang berakibat terbebasnya BUMN dari ancaman hukuman denda.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)