Anda belum login :: 22 Nov 2024 23:35 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
HAK KONSUMEN DAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA DALAM TRANSAKSI MARKETPLACE PADA PEMBELIAN MYSTERY BOX
Bibliografi
Author:
Junestyany, Gitalenia
;
Wiludjeng, Johana Henny
(Advisor)
Topik:
Hak Konsumen
;
Marketplace
;
Mystery Box
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2022
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Gitalenia Junestyany_Undergraduated Theses_2022.pdf
(860.99KB;
57 download
)
201805510038_Gitalenia Junestyany_Lembar Administrasi.pdf
(102.33KB;
6 download
)
Abstract
Salah satu faktor nyata hadirnya sebuah teknologi yaitu pelaku usaha mulai unjuk gigi untuk bergabung dengan marketplace sebagai salah satu yang mewadahi komunitas barang yang dijualnya. Mystery box merupakan salah satu yang dapat dibeli dengan mudah oleh pembeli. Pembeli selaku konsumen dalam marketplace acapkali ditemukan hak-haknya yang sering dikesampingkan oleh pelaku usaha, salah satunya mengenai klausula baku dimana pelaku usaha tidak memberikan kesempatan bagi pembeli untuk mengembalikan mystery box yang telah dibeli. Oleh sebab itu, penulis tertarik untuk membahas bagaimana keabsahan jual beli yang di dalamnya pelaku usaha menerapkan sistem klausula baku serta membahas bagaimana tanggung jawab pelaku usaha dalam transaksi marketplace pada pembelian mystery box. Metode penelitian yang penulis gunakan untuk penulisan hukum ini adalah metode yuridis normatif yang berdasarkan penelitian kepustakaan dengan jenis data sekunder, yaitu perundang-undangan, buku-buku, literatur. Hasil penelitian ini diketahui bahwa, keabsahan jual beli mystery box batal demi hukum karena tidak memenuhi salah satu syarat sahnya perjanjian pada Pasal 1320 Kuh Perdata khususnya mengenai unsur “sebab yang halal”. Dan pelaku usaha tetap dapat dituntut pertanggungjawaban kontraktual, yaitu perihal berkaitan kerugian yang dialami oleh konsumen dan pertanggungjawaban produk apabila produk yang ditawarkan merugikan konsumen. Selanjutnya penulis menyimpulkan bahwa adakalanya calon pembeli untuk berfikir berulang kali untuk membeli barang yang belum jelas wujudnya seperti apa dan lebih mempertimbangkan kebutuhan dari pada emosi dalam mengambil keputusan saat membeli suatu barang, khususnya mengenai penawaran yang ditawarkan oleh pelaku usaha secara berlebihan. Tentunya bagi pelaku usaha yang masih menggunakan klausula baku dimana hal tersebut membuka peluang untuk pembeli merugi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)