PT Prashanti Internasional Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dalam management perhotelan. Dalam melakukan penyusutan aktiva tetap, perusahaan memilih menggunakan metode penyusutan garis lurus baik secara fiskal maupun komersial. Pada penelitian ini, dijelaskan analisis perhitungan secara fiskal yang dilakukan oleh PT Prashanti Internasional Indonesia yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2009. Hasil ipenelitian imembuktikan ibahwa iperusahaan imenghitung depresiasi ikeuangan tidakisesuai idengan iperaturan iperpajakan. iNamun ada kelompok iaset iyang itidak isesuai idengan iPermenkeu iNomor 06/PMK.03/2009. iPenelitian iini ijuga imembuktikan ibahwa imetode penyusutan imetode isaldo imenurun iganda, iditinjau idari inilai ikini, beban ipenyusutan iyang idiperoleh ilebih ibesar idaripada imetode penyusutan imetode igaris ilurus, idan ibeban ipajaknya ilebih ikecil. |