Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dari Financial Distress, Capital Intensity, dan Kepemilikan Keluarga terhadap Tax Avoidance yang dilakukan oleh Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periode 2015-2019. Pada dasarnya, pajak merupakan hal yang wajib dibayarkan oleh setiap Wajib Pajak, akan tetapi pembayaran pajak akan mengurangi penerimaan laba perusahaan, sehingga seringkali perusahaan melakukan upaya untuk meminimalisir beban pajak, yaitu dengan tindakan tax avoidance, hal ini karena tax avoidance dilakukan memanfaatkan kelemahan dalam sebuah peraturan dan masih mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku, sehingga dianggap legal. Penelitian ini menggunakan rumus ETR sebagai pengukuran tax avoidance. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini, yaitu data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan. Populasi yang digunakan, yaitu perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2019, sampel penelitian sebanyak 55 data perusahaan dan dianalisis dengan regresi linier berganda. Setelah dilakukan beberapa pengujian, maka dapat disimpulkan bahwa Financial Distress berpengaruh positif dan signifikan terhadap Tax Avoidance, Capital Intensity berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Tax Avoidance, dan Kepemilikan Keluarga tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance. |