Regulasi diri dalam belajar merupakan kemampuan individu untuk mengelola diri dalam belajar secara mandiri yang meliputi metakognisi, motivasional, strategi kognitif, dan kelola sumber daya untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran regulasi diri belajar siswa kelas IX SMP Bunda Hati Kudus Grogol selama pembelajaran jarak jauh melalui daring tahun pelajaran 2021/2022. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah skala penilaian dan wawancara. Penelitian ini menggunakan uji coba instrumen penelitian dan data penelitian. Analisis data diolah menggunakan analisis deskriptif dengan distribusi skor rata-rata tiap komponen. Analisis uji coba instrumen koefisien korelasi (r tabel) yaitu 0,312 (n 40), dengan jumlah pernyataan 60. Pada putaran pertama diperoleh hasil reliabilitas 0,970 dengan jumlah permyataan tidak valid 2 buah yakni nomor 34 dan 56. Putaran kedua dengan jumlah pernyataan 58 dan diperoleh hasil reliabilitas 0,971 dengan jumlah pernyataan tidak valid 0. Hasil penelitian yang diperoleh adalah sebanyak 63 siswa dengan persentase 58,3% berada pada kategori regulasi diri dalam belajar yang sedang dengan komponen paling dominan yaitu strategi kognitif dan komponen motivasional. Saran kepada pihak sekolah supaya memberikan pelatihan kepada para guru tentang metode mengajar yang kreatif dan menarik, kepada guru BK supaya memberikan materi dan layanan BK yang kreatif misalnya materi tentang motivasi belajar, manajemen waktu, dan strategi dalam belajar atau cara belajar yang baik, kepada peneliti selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan penelitian dengan mengaitkan variabel lain misalnya prokrastinasi akademik, motif berprestasi, self efficacy, dan manajemen waktu. Dengan memiliki regulasi diri yang tinggi dalam belajar, maka para siswa mencapai tujuan. |