Anda belum login :: 24 Nov 2024 14:36 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 06/PDT.SUSMEREK/2020/PN.NIAGA.JKT.PST TENTANG PEMBATALAN MEREK HELM CABERG ARIFIN DANIEL OLEH CABERG SPA ITALIA
Bibliografi
Author:
Indrayana, Reynara Shafira Putri
;
Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu
(Advisor)
Topik:
Caberg
;
Merek Terkenal
;
Sengketa Merek
;
Itikad Tidak Baik
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2022
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2017-0500-0003 Reynara Shafira Lembar Administrasi.pdf
(194.03KB;
19 download
)
Reynara Shafira_Undergraduated_Theses_ 2022.pdf
(1.54MB;
35 download
)
Abstract
Dengan semakin berkembangnya zaman, inovasi dan kreatifitas dalam pembuatan suatu merek semakin marak. Tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk mengetahui dan mempelajari sengketa di bidang Merek. Sebuah contoh kasus pelanggaran merek adalah kasus merek helm terkenal Caberg SpA Italia dengan merek helm lokal Caberg yang dimiliki oleh Arifin Daniel. Metode penelitian yang dipakai adalah metode yuridis normatif, di mana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Penulisan hukum ini ditulis berdasarkan sumber data yang mengacu pada studi kepustakaan dengan membaca literatur-literatur dan peraturan perundang- undangan yang mengatur. Dalam penulisan studi kasus ini ditemukan fakta bahwa merek helm Caberg milik Daniel Arifin terbukti mendaftarkan mereknya atas unsur itikad tidak baik. Secara umum jangkauan pengertian itikad tidak baik meliputi perbuatan “penipuan” (fraud), rangkaian “menyesatkan” (misleading) orang lain, serta tingkah laku yang mengabaikan kewajiban hukum untuk mendapatkan keuntungan. Bisa juga diartikan sebagai perilaku yang tidak dibenarkan secara sadar untuk mencapai suatu tujuan yang tidak jujur (dishonesty purpose) dan juga merek Caberg SpA telah memenuhi pemenuhan unsur merek terkenal. Tetapi dalam putusan ini, Majelis Hakim menolak gugatan Caberg SpA Italia dengan pertimbangan bahwa Caberg SpA Italia bukan termasuk merek terkenal dan gugatan yang didalilkan oleh Caberg SpA Italia tidak beralasan hukum.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.171875 second(s)