Anda belum login :: 27 Nov 2024 03:57 WIB
Detail
ArtikelLembaga Perlindungan Saksi dan Korban: Rentannya Saksi dan Korban  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Tempo vol. 41 no. 15 (Jun. 2012), page 24.
Topik: Perlindungan Orang tua; Hak Asasi Manusia; Human Trafficking
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: TT25.230
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: T4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTerbitnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 dilatarbelakangi perlakuan tidak manusiawi. Ingat cerita ribuan perempuan dan anak-anak yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking)? International Organization for Migration (IOM) pernah mengumumkan hasil penelitian yang sangat mengejutkan. Dari penelitian yang mereka lakukan di berbagai negara di dunia, Indonesia disebut menempati posisi teratas sebagai negara asal korban perdagangan manusia. Hingga Juni 2011, IOM mencatat kejadian 3.909 korban perdagangan manusia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)