Anda belum login :: 23 Nov 2024 12:13 WIB
Detail
ArtikelRahasia Pengakuan Dosa  
Oleh: Handoko, Petrus Maria
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Hidup: Mingguan Umat Beriman vol. 66 no. 13 (Mar. 2012), page 18.
Topik: Pelanggaran Rahasia Pengakuan Dosa; Larangan Bapa Pengakuan; Kehidupan Pribadi Peniten; Sarana Pengajaran bagi Umat; Ekskomunikasi Latae Sententiae
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: HH11.168
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: H3.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPertama, pertanyaan di atas berkaitan dengan "rahasia pengakuan". Kitab Hukum Gereja menyatakan: "Rahasia sakramental tidak dapat diganggugugat; karena itu sama sekali tidak dibenarkan bahwa bapa pengakuan dengan kata-kata atau dengan suatu cara lain serta atas dasar apa pun mengkhianati peniten sekecil apa pun" KHK Kan 983#1; bdk KGK no 1467). "Pengkhianatan" yang dimaksud ialah terjadinya identifikasi antara pendosa dan dosa itu. Artinya, dengan mendengarkan informasi yang diberikan, para pendengar bisa mengindentifikasi siapa si pendosa yang melakukannya (bdk HIDUP,no 8, 21 Februari 2010 dan no 13, 27 Maret 2011).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)