Pandemi COVID-19 merupakan peristiwa tidak terduga yang menyebabkan ketakutan dan kepanikan di seluruh dunia sehingga memaksa pemerintah untuk mengambil kebijakan pembatasan sosial demi mengurangi laju pertumbuhan jumlah kasus positif COVID-19 di masyarakat. Pandemi dan pemberlakuan pembatasan sosial tersebut membawa pengaruh bagi pasar saham di seluruh dunia, karena terbatasnya pergerakan investor dan pihak lain dalam berkegiatan ekonomi. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian untuk mengetahui pengaruh yang disebabkan pandemi COVID-19 terhadap kinerja pasar saham di negara ASEAN-5 dengan menggunakan variabel return saham, jumlah kasus harian positif COVID-19, jumlah korban meninggal dunia akibat COVID-19 dan Stringency Index.
Metode analisis panel data yang dilakukan untuk data negara ASEAN-5 dalam periode waktu 27 Maret 2020 – 30 April 2021, menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 dan kebijakan pembatasan sosial yang diberlakukan pemerintah tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja pasar saham. Hal ini disebabkan karena setelah satu tahun terdampak pandemi, COVID-19 bukan lagi menjadi variabel yang secara signifikan mempengaruhi pergerakan harga saham di pasar negara ASEAN-5 dan pembatasan sosial hanya berpengaruh negatif terhadap pasar saham di awal masa pemberlakuannya. |