Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:12 WIB
Detail
ArtikelPengakuan Pernikahan Protestan  
Oleh: Santoso, Alexander Erwin
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Hidup: Mingguan Umat Beriman vol. 66 no. 12 (Mar. 2012), page 43.
Topik: Konsultasi Keluarga; Pernikahan Protestan; Hukum Gereja; Pernikahan Campur
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: HH11.168
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: H3.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPernikahan Protestan yang dilakukan oleh kedua pihak yang beragama Protestan, dianggap sah dan diakui penuh oleh Gereja Katolik. Pernikahan campur beda Gereja sering kali dianggap sebagai pernikahan campur yang rendah risiko, karena sama-sama menghayati hidup sebagai pengikut Kristus. Akan tetapi, untuk menyimpulkan hal ini, kita jangan tergesa-gesa, supaya kita mengerti sejauh mana ajaran Gereja, yang dalam hal ini terdapat juga dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK), yang mengatakan sesuatu mengenai pernikahan campur ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)