Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:33 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Menyebut Nama dalam Pengakuan Dosa
Oleh:
Handoko, Petrus Maria
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Hidup: Mingguan Umat Beriman vol. 66 no. 12 (Mar. 2012)
,
page 15.
Topik:
Konsultasi Iman
;
Pengakuan Dosa
;
Hukum Gereja
;
Absolutio Complicis
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
HH11.168
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
H3.1
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Hukum Gereja memberikan ajaran yang jelas dan tegas: "Absolusi terhadap rekan-berdosa (absolutio complicis) dalam dosa melawan perintah keenam Dekalog adalah tidak sah kecuali dalam bahaya maut." (KHK kan 977). Maka, pengakuan dosa sahabat Ibu harus diulang kepada imam lain, yang bukan rekan-berdosanya. Seharusnya Romo tersebut tahu dan memberitahukan larangan Gereja tentang hal ini. Dan juga, dia tidak boleh memberikan absolusi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)