Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:33 WIB
Detail
ArtikelMenyebut Nama dalam Pengakuan Dosa  
Oleh: Handoko, Petrus Maria
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Hidup: Mingguan Umat Beriman vol. 66 no. 12 (Mar. 2012), page 15.
Topik: Konsultasi Iman; Pengakuan Dosa; Hukum Gereja; Absolutio Complicis
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: HH11.168
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: H3.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelHukum Gereja memberikan ajaran yang jelas dan tegas: "Absolusi terhadap rekan-berdosa (absolutio complicis) dalam dosa melawan perintah keenam Dekalog adalah tidak sah kecuali dalam bahaya maut." (KHK kan 977). Maka, pengakuan dosa sahabat Ibu harus diulang kepada imam lain, yang bukan rekan-berdosanya. Seharusnya Romo tersebut tahu dan memberitahukan larangan Gereja tentang hal ini. Dan juga, dia tidak boleh memberikan absolusi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)