Anda belum login :: 27 Nov 2024 14:21 WIB
Detail
ArtikelDokumen Tidak Lengkap, Penyerahan di KB Dikoreksi  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 10 (2012), page 58-61.
Topik: UU KUP; UU PPN; Fiskus; Peraturan Menteri Keuangan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.68
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPelakuan PPN di KB memang berbeda dengan DPIL. Pemerintah memberikan fasilitas bagi pengusaha yang bertransaksi di KB. Tujuannya untuk meningkatkan daya tarik para investor.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)