Anda belum login :: 27 Nov 2024 18:20 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Sumbangan Infrastruktur Sosial yang Dibatasi
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 10 (2012)
,
page 20-21.
Topik:
UU PPh
;
Pajak
;
Sumbangan Infrastruktur
;
Penghasilan bruto
;
NPWP
;
Subjek Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.68
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf k UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang PPh sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU Nomor 36 Tahun 2008 (UU PPh), biaya pembangunan infrastruktur sosial dapat menjadi pengurangan penghasilan bruto.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)