Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:52 WIB
Detail
ArtikelBOS Datang Pungutan Dilarang  
Oleh: Sukendar, Endang
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 26 (May 2012), page S6-S7.
Topik: Bantuan Operasional Sekolah (BOS); Pelarangan Pungutan Sekolah; Pendidikan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.106
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBerbagai pungutan biaya sekolah kini diharamkan. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah telah mencukupi kebutuhan sekolah. Program wajib belajar sembilan tahun terus digalakkan pemerintah. Program ini bertujuan agar seluruh anak usia sekolah diharuskan bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu mulai sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Namun, dalam pelaksanaannya masih banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung di lembaga pendidikan dasar itu, Alasannya, apa lagi kalau bukan faktor ekonomi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)