Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:52 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
BOS Datang Pungutan Dilarang
Oleh:
Sukendar, Endang
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 18 no. 26 (May 2012)
,
page S6-S7.
Topik:
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
;
Pelarangan Pungutan Sekolah
;
Pendidikan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.106
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Berbagai pungutan biaya sekolah kini diharamkan. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah telah mencukupi kebutuhan sekolah. Program wajib belajar sembilan tahun terus digalakkan pemerintah. Program ini bertujuan agar seluruh anak usia sekolah diharuskan bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu mulai sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Namun, dalam pelaksanaannya masih banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung di lembaga pendidikan dasar itu, Alasannya, apa lagi kalau bukan faktor ekonomi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)