Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:38 WIB
Detail
ArtikelStep by Step Pengajuan Pengurangan PPh Pasal 25  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 7 (2012), page 20-28.
Topik: PPh Pasal 25; Wajib Pajak; Surat Pemberi Tahunan; Dirjen Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.68
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelAda ragam fasilotas pajak yang bisa dimanfaatkan oleh Wajib Pajak untuk bisa mengurangi potensi kelebihan bayar pajak di akhir tahun. Salah satunya adalh mengajukan permohonan penurunan besarnya angsuran PPh Pasal 25.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)