Anda belum login :: 24 Nov 2024 06:25 WIB
Detail
ArtikelMengenal SKB Pemotongan dan Pemungutan PPh  
Oleh: Wahyudi, Dudi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 7 (2012), page 12-19.
Topik: PPh; Surat Keterangan Bebas; Wajib Pajak; Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.68
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSalah satu mekanisme pelunasan Pajak Penghasilan (PPh) di tahun berjalan dilakukan melalui pemotongan dan pemungutan pajak oleh pihak ketiga. Jika Wajib Pajak dapat membuktikan bahwa dalam tahun berjlan tidak akan terutang PPh karena sebab tertentu, maka Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh permohonan untuk memperoleh Surat Keterangan Bebas (SKB) pemotongan dan pemungutan PPh
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)