Anda belum login :: 23 Nov 2024 12:06 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pilih Mana? Mengajukan Keberatan atau Membatalkan SKP!
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 9 (2012)
,
page 6-12.
Topik:
Surat Ketetapan Pajak (SKP)
;
Sengketa Material
;
Pengajuan Keberatan
;
Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.68
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang tidak disetujui Wajib Pajak semestinya tidak dipersepsi sebagai suatu bencana, Cepat atau lambat, penetapan pajak dari pihal otoritas pasti akan datang. Yang terpenting bagi setiap Wajib Pajak adalah bagaimana menyikapi terbitnya surat tersebut dengan benar. Langkah ini menjadi penting karena masih ada jalan keluar yang dapat dilakukan Wajib Pajak bila terjadi sengketa material atas penetapan tersebut.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)