Anda belum login :: 23 Nov 2024 12:06 WIB
Detail
ArtikelPilih Mana? Mengajukan Keberatan atau Membatalkan SKP!  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 9 (2012), page 6-12.
Topik: Surat Ketetapan Pajak (SKP); Sengketa Material; Pengajuan Keberatan; Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.68
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDiterbitkannya Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang tidak disetujui Wajib Pajak semestinya tidak dipersepsi sebagai suatu bencana, Cepat atau lambat, penetapan pajak dari pihal otoritas pasti akan datang. Yang terpenting bagi setiap Wajib Pajak adalah bagaimana menyikapi terbitnya surat tersebut dengan benar. Langkah ini menjadi penting karena masih ada jalan keluar yang dapat dilakukan Wajib Pajak bila terjadi sengketa material atas penetapan tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)