Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:32 WIB
Detail
ArtikelPajak atas Pemasangan Iklan  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 8 (2012), page 28-32.
Topik: Pajak; Pemotongan PPh; Pajak atas Iklan; Peraturan Menteri Keuangan; PPN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.68
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSecara umum, perusahaan agen dalam melakukan kegiatannya bisa memberikan beberapa jasa, antar lain pembuatan materi iklan, pemasangan iklan di media, dan pemberian konsultasi periklanan. Dalam, melaksanakan kegiatan pembuatan ,ateri iklan bisa dilakukan sendirin oleh perusahaan periklanan dan bisa diserahkan kepada pihak ketiga.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)