Anda belum login :: 23 Nov 2024 10:49 WIB
Detail
ArtikelPemerintah Cegah Pengguna BMN Secara Tidak Sah  
Oleh: Salim, Agus
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 17 (May 2012), page 16-19.
Topik: Penggunaan Barang Milik Negara (BMN); Undang-Undang Tata Cara Pelaksanaan Sewa BMN; Penyewaan BMN
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.99
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemerintah melakukan berbagai cara untuk mencegah penggunaan barang milik negara (BMN) oleh pihak lain secara tidak sah. Salah satu upaya pemerintah adalah dengan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK.06/2012 tanggal 23 Februari 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa BMN.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)