Anda belum login :: 17 Feb 2025 07:34 WIB
Detail
ArtikelPerubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/MENHUT-II/2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam (Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.4/MENHUT-II/2012 tanggal 26 Januari 2012)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 9 (Apr. 2012), page L1-L9.
Topik: Menteri Kehutanan; UUD 1945; Peraturan Menteri Kehutanan; Pariwisata Alam
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.97
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)