Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:46 WIB
Detail
ArtikelPengawasan Penggunaan dan Hibah Daerah  
Oleh: SAS, Erafzon
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 8 (Mar. 2012), page 11-13.
Topik: Hibah Daerah; Otonomi Daerah; Bantuan Sosial; Perekonomian Daerah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.97
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSumber pendanaan pembangunan daerah bisa berasal dari beragam sumber, termasuk dari dana hibah. Pemerintah mengatur penerimaan, penggunaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah agar penggunaannya efektif dan efisien. Penataan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada Daerah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)