Anda belum login :: 24 Nov 2024 11:09 WIB
Detail
ArtikelPintarnya Apple Hindari Pajak  
Oleh: Siregar, Basfin
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 26 (May 2012), page 72-73.
Topik: Apple Inc; Akuntansi Kreatif; Pajak Korporasi; Aturan Hukum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.106
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelApple Inc mempraktekkan akuntansi kreatif dalam mengelola keuangan perusahaannya. Terhindar dari pajak korporasi yang sangat tinggi, tapi sama sekali tidak menyalahi aturan hukum yang ada. Di atas kertas, Amerika Serikat adalah negara yang paling tidak ramah pada konglomerasi. Pasalnya, negeri itu memiliki aturan pajak dengan rate gila-gilaan: total pajak 35% untuk perusahaan dengan pendapatan di atas US$ 18,3 juta per tahun. Ini berarti semua perusahaan yang tercantum di Fortune 500" (daftar 500 perusahaan terkaya versi majalah Fortune) akan terkena aturan itu. Apalagi konglomerasi raksasa macam Apple Inc, yang pada 2011 mencatatkan pendapatan sampai US$ 34,2 milyar.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)