Anda belum login :: 24 Nov 2024 08:00 WIB
Detail
ArtikelPedoman Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-09.HM.03.02 Tahun 2011 dan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor: 12/PER-BNN/XII/2011 tanggal 6 Desember 2011)  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 4 (Feb. 2012), page F1-F 7.
Topik: Narkotika; Lembaga Pemasyarakatan; Rumah Tahanan; Peredaran Gelap; Hak Asasi Manusia; Hukum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.96
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)