Anda belum login :: 23 Nov 2024 06:23 WIB
Detail
ArtikelBeleid Pedongkrak Nilai Tambah  
Oleh: Widodo, Mukhlison S. ; Birdieni, Birny
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 27 (May 2012), page 98-99.
Topik: Pertambangan; Nilai Tambah; Beleid; Bea Ekspor; Tambang Mentah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.107
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemerintah memberlakukan bea ekspor bagi barang tambang mentah, menyusul maraknya usaha di sektor ini. Tidak berlaku bagi perusahaan peneken kontrak karya. Sebuah kabar, bisa berarti baik dan bisa pula bermakna buruk, berembus dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Adalah Menteri Jero Wacik yang pada Jumat pekan lalu merilis kebijakan baru dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2012. Beleid ini mengatur peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)