Anda belum login :: 24 Nov 2024 18:49 WIB
Detail
ArtikelSiapa yang Harus Ber-NPWP, Nenek atau Ayah?  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 4 (2012), page 28-29.
Topik: UU KUP; NPWP; Dirjen Pajak; Penghasilan Kena Pajak; Peraturan Menteri Keuangan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.67
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemenuhan persyaratan subjektif di sini terkait dengan keberadaan Subjek Pajak di Indonesia, yaitu bertempat tinggal atau berada di Indonesia lebih dari 183 hari, atau berniat untuk bertempat tinggal di Indonesia. Sedangkan persyaratan objektif terkait dengan perolehan penghasilan di atas Penghasilan Kena Pajak (PTKP). Jumlah tersebut disesuaikan dengan status perkawinan dan jumlah tanggungan hidup dari Wajib Pajak yang bersangkutan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)