Anda belum login :: 23 Nov 2024 11:38 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pemberian Hak - Hak Atas PHK Terhadap Karyawan Yang Mengalami Dualisme Status Karyawan (Studi Kasus Nomor 350/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst.)
Bibliografi
Author:
Habibie, Nurul
;
Wiludjeng, Johana Henny
(Advisor)
Topik:
Pemutusan Hubungan Kerja
;
Status Pekerja
;
Hak – Hak Pekerja
;
Yayasan
;
Perselisihan Hubungan Industrial
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2021
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
2016050174_Nurul Habibie_Lembar Administrasi (2).pdf
(693.67KB;
8 download
)
Nurul Habibie_Undergraduated_Theses_2021.pdf
(7.51MB;
20 download
)
Abstract
Studi Kasus ini membahas tentang Pemutusan Hubungan Kerja yaitu pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal yang mengakibatkan hak dan kewajiban antara karyawan dengan ketua Yayasan . Perselisihan ini terjadi karena tidak adanya kesamaan paham antara karyawan dengan ketua Yayasan mengenai Pemutusan Hubungan Kerja. Jika Pemutusan Hubungan Kerja tidak dapat di hindari maka untuk terjadinya Perselisihan Hubungan Industrial , pelaksanaannya harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan – ketentuan dalam peraturan perundang – undangan. Perselisihan Hubungan Industrial antara karyawan dengan ketua pembina Yayasan yang disebabkan pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja oleh Ketua Yayasan tanpa disertai dengan kejelasan dalam memutuskan hubungan kerja adanya kasus yang terjadi dalam status pekerja yang mengalami dualisme dan berdampak kepada hak – hak pekerja. Maka pekerja melalui Perselisihan Hubungan Industrial mengajukan tuntutan agar ketua Yayasan memberikan kejelasan hak – hak yang seharusnya menjadi hak karyawan. Berdasarkan permasalah tersebut, Penulis melakukan pembahasan berdasarkan permasalahan hukum, yaitu: 1. Apakah terjadi Dualisme Status Kepegawaian terhadap Karyawan M? 2. Apa saja hak – hak yang seharusnya diterima Karyawan M yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja? Berdasarkan pembahasan dalam penulisan hukum ini, diketahui bahwa pertimbangan hukum dan putusan Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili ada yang sudah sesuai dan belum sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.375 second(s)