Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:23 WIB
Detail
BukuSISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL DAN SISTEM PEMERINTAHAN CAMPURAN, DALAM UPAYA PENERAPAN DI INDONESIA BERDASARKAN KONSTITUSI UUD NRI TAHUN 1945
Bibliografi
Author: Ati, Agustinus Yoseph Luan ; Yudoprakoso, Paulus Wisnu (Advisor)
Topik: Sistem Pemerintahan; Amandemen; Kontitusi UUD NRI 1945
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Rumusan singkat dan aturan-aturan yang hanya bersifat pokok dalam UUD 1945, semula diharapkan akan mempermudah praktik penyelenggaraan pemerintahan negara melalui pengaturan undang-undang. Namun, ternyata mudah disimpangi sesuai selera penyelenggara negara sehingga terjadilah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dampaknya telah menyengsarakan rakyat dan merusak etika, moral dan semangat para penyelenggara negara dan seluruh rakyat Indonesia.Sistem pemerintahan Indonesia sebelum dan sesudah amandemen konstitusi UUD 1945 serta mengkaji sistem pemerintahan campuran jika di terapkan di Indonesia dan bagaimana mengubah sistem pemerintahan di Indonesia menjadi sistem pemerintahan campuran melalui konstitusi UUDNRI 1945. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif serta metode perolehan datanya dengan studi kepustakaan dan metode analisis data bersifat kualitatif. UUD 1945 sebelum amandemen maka sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial. Tetapi jika pemerintahan presidensial itu harus diukur dengan syarat-syarat yang ada dalam sistem pemerintahan presidensial, maka Indonesia tidak terdapat sistem pemerintahan presidensial yang murni. Berdasarkan UUD 1945 sesudah amandemen maka Sistem pemerintahan Indonesia tetap dalam sistem pemerintahan presidensial, dalam amandemen bahkan mempertegas sistem presidensial itu, yaitu Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen, tetapi bertanggung jawab kepada rakyat karena presiden sudah dipilih secara langsung oleh rakyat dan senantiasa dalam pengawasan DPR. Untuk mengubah sistem pemerintahan Indonesia saat ini ke sistem campuran maka diperlukan sebuah amandemen terhadap konstitusi UUD 1945. Dan didalam amandemen tersebut harus ada pernyataan tertulis atau praktek mengenai sistem pemerintahan campuran antara lain ciri-ciri dari semi presidensial atau semi parlementer supaya secara tegas menyatakan dan mempraktekannya sudah tidak lagi disebut sistem presidensial murni.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)