Anda belum login :: 24 Nov 2024 17:48 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Nominee Arrangement Terkait Kepemilikan Properti Berupa Tanah dan Bangunan di Indonesia
Bibliografi
Author: Saimima, Gavrila Mario ; Maria T, Lidwina (Advisor)
Topik: Nominee arrangement; Perjanjian; Hak Milik; Tanah dan Bangunan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Nominee arrangement terkait kepemilikan properti berupa tanah dan bangunan merupakan suatu perjanjian yang timbul akibat dari mudahnya lintas negara dan faktor pariwisata, membuat banyak warga negara asing ingin mempunyai tanah dan bangunan di Indonesia. Segala cara ditempuh untuk memiliki properti di Indonesia, maka dari itu dibentuk suatu jalan baru dengan melakukan jual beli atas nama warga negara Indonesia yang nantinya penguasaan dan kepemilikan atas properti tersebut diserahkan kepada warga negara asing, hal inilah yang dikenal dengan nominee arrangement. Penulis melalui penulisan hukum ini berusaha untuk mencari tahu bagaimana pengaturan suatu nominee arrangement atas kepemilikian properti di Indonesia bila ditinjau menurut hukum positif di Indonesia dan apakah nominee arrangement telah memenuhi unsur syarat sah perjanjian yang telah diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil tinjauan yang didapatkan adalah Bahwa nominee arrangement sebagai bentuk perjanjian dengan tujuan secara tidak langsung memindahkan Hak Milik dari warga negara Indonesia kepada warga negara asing merupakan suatu penyelundupan hukum dan bertentangan dengan hukum positif Indonesia yakni Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria, yang dampaknya menciderai syarat objektif daripada ketentuan keempat dari Pasal 1320 KUHPerdata mengenai suatu sebab yang tidak terlarang. Dampaknya adalah nominee arrangement tersebut dianggap batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada sebelumnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)